Usaha untuk mewujudkan gerakan “REVOLUSI MENTAL” di berbagai sektor oleh pemerintah Indonesia, adalah sebuah keniscayaan. Sektor Pendidikan merupakan garda pertama dan utama, dan salah satu bentuk lembaga kependidikan adalah Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren.
Yayasan Ummul Qura Indonesia lahir pada hari Rabu, 25 November 2015 dengan Akta Notaris/PPAT H. Zainuddin, SH No. 118 Tanggal 25 November 2015, anggaran dasarnya telah tercatat dan disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0027317.AH.01.04 Tahun 2015 Tanggal 20 November 2015. Seiring dengan perubahan waktu, perubahan data tercantum dalam Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-AH.01.06-0010070